Dewan Kukar Soroti Perencanaan Pembangunan

img

(Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kukar beberapa waktu lalu)


TENGGARONG, Perencanaan pembangunan infrastruktur Kutai Kartanegara sangat penting untuk dimaksimalkan, agar pembangunan yang dijalankan benar benar terlaksana dan tidak “membuahkan” satu permasalahan baru yang muncul.

Seperti salah satu pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Badak, yakni pembangunan Jembatan Desa Tanjung Limau. Perencanaan pembangunan sudah dilakukan di 2013 lalu, pembangunan baru terealisasi 2019.

Hairendra Anggota Komisi I DPRD Kukar mengatakan, perlu ada koordinasi antar OPD di Kukar yang lebih baik, agar perencanaan pembangunan Kukar lebih maksimal.

“Saya menyarankan supaya sebelum dilakukan pembangunan, betul betul perencanaan dimatangkan dulu,” kata Hairendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan sejumlah instansi terkait, membahas persoalan pembangunan Jembatan Tanjung Limau Muara Badak, belum lama ini.

Perlu diketahui bahwa dari pelaksanaan pembangunan Jembatan Tanjung Limau “menyisakan” permalahan karena lahan dan bangunan warga ternyata terdampak atas pembangunan jembatan yang dilaksanakan dengan pakai dana  APBD 2019 senilai Rp5,8 miliar.

“Kita tidak ingin kedepan terjadi hal yang demikian, oleh sebab itu perencanaan di Bappeda dengan Dinas PU ini harus lebih matang supaya pelaksanaan pembangunan tak memunculkan permasalahan,” katanya.

Seperti diketahui hasil dari RPD yang dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Dinas PU, Bappeda, Dinas Pertanahan Kukar, menghasilkan kesepakatan bahwa dalam waktu satu minggu kedepan Dinas Pertanahan akan turun ke Muara Badak, untuk mengecek kondisi lahan dan bangunan milik warga yang terdampak pembangunan proyek Jembatan Tanjung Limau.

Dari hasil croscek ke lapangan nantinya, Dinas Pertanahan akan melakukan tafsiran (taksasi) atas lahan dan bangunan untuk nantinya dilakukan ganti rugi. Dimana proses anggaran ganti rugi, direncanakan akan dialokasikan pada APBD-P 2020 Kutai Kartanegara.awi/adv